Ditemukan 4 data
Permana Zaldi Wikantana
Tergugat:
Nafrizal Annas
33 — 23
Penggugat:
Permana Zaldi Wikantana
Tergugat:
Nafrizal Annas
Permana Zaldi Wikantana
Tergugat:
Nafrizal Annas
51 — 22
Penggugat:
Permana Zaldi Wikantana
Tergugat:
Nafrizal Annas
Terdakwa:
PERMANA ZALDI WIKANTANA
180 — 65
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PERMANA ZALDI WIKANTANA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam
tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama NAFRIZAL ANNAS dengan nomor rekening : 141-00-0588679-1, sebanyak 2 (dua) kali transaksi tanggal 28 Juni 2021 sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dan tanggal 30 Juni 2021 sejumlah Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah) transfer ke rekening Bank Mandiri nomor : 1440020485980 atas nama PERMANA ZALDI WIKANTANA;
- 1 (satu) lembar rekening
koran BCA atas nama NAFRIZAL ANNAS dengan nomor rekening : 1230614667, sebanyak 1 (satu) kali transaksi tanggal 28 Juni 2021 sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) transfer ke rekening Bank Mandiri nomor : 1440020485980 atas nama PERMANA ZALDI WIKANTANA;
- 1 (satu) lembar rekening koran BCA atas nama ZENIDA AGUSTINA (istri korban) dengan nomor rekening : 1030412822, sebanyak 1 (satu) kali transaksi tanggal 28 Juni 2021 sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) transfer
ke rekening Bank Mandiri nomor : 1440020485980 atas nama PERMANA ZALDI WIKANTANA;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) .
Terdakwa:
PERMANA ZALDI WIKANTANA
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
26 — 15
Memberi izin kepada Pemohon (Permana Zaldi Wikantana Bin Widayat Samsul) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puspita Herdy Sari Binti Herdy Muslimin) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.721.000,00 (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);