Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
377
  • Menetapkan alhi waris dari almarhum Endang Uju bin Sumanta adalah:
    1. Yatmi binti Matoyoso (isteri);
    2. Cucu Wikaryati binti Endang Uju (anak kandung perempuan);
    3. Musa bin Sumanta (saudara kandung Endang Uju), yang telah meninggal dunia pada tahun 1989, sehingga hak warisnya diturunkan kepada anak-anaknya yitu : Hj.Haefah binti Musa dan Doto bin Musa (
      >keponakan Endang Uju);
    1. Menyatakan Yatmi binti Martoyoso telah meninggal dunia pada tanggal 9 Desember 2013 dalam keadaaan sakit dan beragama Islam;
    2. Menetapkan alhi waris dari almarhumah Yatmi binti Martoyoso adalah:
      1. Cucu Wikaryati binti Endang Uju (anak kandung perempuan);
      2. Yatna Marjo bin Martoyoso (saudara kandung Yatmi),