Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 136/Pid.B/2020/PN Cbd
Tanggal 29 Juni 2020 —
Terdakwa:
1.DASEP HIDAYAT als CECEM bin DEDEN
2.WIKILING bin JAJA
293
  • WIKILING Bin JAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat ";
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan

    Terdakwa:
    1.DASEP HIDAYAT als CECEM bin DEDEN
    2.WIKILING bin JAJA
    WIKILING membacokansebilah Celurit sebanyak 1 (Satu) kearah pipi kanan saksi korban laluTerdakwa I.
    WIKILING Bin JAJA sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (2) ke2 KUHP.KEDUABahwa mereka Terdakwa . DASEP HIDAYAT Als CECEM Bin DEDENdan Terdakwa II.
    WIKILING membacokan sebilah Celurit sebanyak 1(satu) kearah pipi kanan saksi korban lalu Terdakwa .
    WIKILING Bin JAJA Bahwa terdakwa diperiksa di Pengadilan dalam perkara pengeroyokanyang dilakukan oleh terdakwa .
    WIKILING membacokan sebilah Celurit sebanyak1 (satu) kearah pipi kanan saksi korban lalu Terdakwa I.
Register : 12-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 136/Pid.B/2020/PN Cbd
Tanggal 29 Juni 2020 —
Terdakwa:
1.DASEP HIDAYAT als CECEM bin DEDEN
2.WIKILING bin JAJA
170
  • WIKILING Bin JAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat ";
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan

    Terdakwa:
    1.DASEP HIDAYAT als CECEM bin DEDEN
    2.WIKILING bin JAJA