Ditemukan 1 data
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agaamaa Semarang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuataan hukum tetap kepada Pegawaai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamataan yang wilaayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat dan Tergugat guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 411,000;- ( empat ratus sebelas ribu rupiah );