Ditemukan 1 data
23 — 0
DALAM KONFENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon (Ikhwan Dian Fahri bin Suparto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ely Agustin binti Waras Wilastyo) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar mut'ah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan mut'ah tersebut harus dibayarkan pada saat pelaksanaan