Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN BIAK Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Bik
Tanggal 16 Nopember 2022 — Pemohon:
MARTHEN SIMOPIAREF
597
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Marthen Simopiaref, lahir di Biak tanggal 9 Maret 1957, beralamat di KPR Blok E Nomor 9 RT 015/RW 000, Kelurahan Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, berdomisili sementara di Jalan Raya Bosnik RT 002/RW 002, Kampung Manswam, Distrik Biak Kota, pekerjaan pensiunan, adalah wali terhadap keponakan Pemohon yang bernama Wilberty Daniel Koibur dan Wahyu