Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 43/Pdt.P/2021/PN Nab
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
WILERMUS YEIMO
3116
  • Menetapkan Pemohon Wilermus Yeimo sebagai wali dari Lukas Laiyan, lahir di Nabire tanggal 15 April 1998, khusus untuk kelengkapan pendaftaran menjadi Anggota TNI-AD di Nabire;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
WILERMUS YEIMO
Hakim yang menyidangkan/memeriksapermohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;Menyatakan pemohon WILERMUS YEIMO sebagai wali dari LUKASLAIYAN lahir di Nabire pada tanggal 15 April 1998, untuk kelengkapanpendaftaran menjadi anggota TNI AD di Nabire..
namaMarlin Agus Patora, diberi tanda P3;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 43/Pdt.P/2021/PN NabFotokopi Kartu Keluarga Nomor 91008012411180008 atas nama kepalakeluarga Wilhermus Yeimo, diberi tanda P4;Fotokopi Kutipan Akta Perceraian Nomor: 9104CR301020180003antara Nicodemus Laiyan dengan Marlin Agus Patora, diberi tanda P5;Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor: 9104KM061220180001 atasnama Nicodemus Laiyan, diberi tanda P6;Asli Surat Kuasa antara Pemberi Kuasa Marlin Agus Patora denganPenerima Kuasa Wilermus
Menetapkan Pemohon Wilermus Yeimo sebagai wali dari Lukas Latyan,lahir di Nabire tanggal 15 April 1998, khusus untuk kelengkapanpendaftaran menjadi Anggota TNIAD di Nabire;3.