Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2014 — Upload : 31-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1114/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 15 Oktober 2014 — INDRA TAUFIK ALIAS ACONG BIN ASEP DEDI
175
  • Rio Wilhar Pratama ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);
    RioWilhar Pratama mereka melihat 1 (satu) unit sepoeda motor HondaBeat Nopol D 4209 VAM yang sedang diparkir di halaman rumahmaka timbul niat terdakwa dan OKI untuk masuk ke dalamnya,selanjutnya mereka berbagi tugas, terdakwa menunggu di sepedamotor mengawasi situasi untuk ber jaga aga dan mengawasi situasisedangkan OKI yang mengambil sepeda motor dengan caramerusak kunci kontak sepeda motor tersebut denganmenggunakan kunci astag yang telah dibawa sebelumnya tanpaseijin. dan sepengetahuan saksi Rio Wilhar
    Saksi Rio Wilhar Pratama;2.
    Rio Wilhar Pratama ;6.