Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : wiliance
Register : 16-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ALFIAN,SH
Terdakwa:
Renaldi Prayoga bin Paryono
6730
  • Dhaniel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);

    Dhaniel Wilianchen berkatakepada terdakwa jemputilah TIO di puskesmas sidorejo terminal dankemudian terdakwa menjemput Tio (DPO) lalu membawa Tio (DPO)kepada saksi M. Dhaniel Wilianchen. Sesampainya di tempat tersebut Tio(DPO) mengatakan kepada saksi M. Dhaniel Wilianchen pala kite dankemudian Tio (DPO) menanyakan ada siapa dirumah dan terdakwajawab ada orang tua terdakwa dirumah.
    Dhaniel Wilianchen. Kemudian dilakukanlahpemeriksaan dan pada saksi M. Dhaniel Wilianchen ditemukanlah 1(satu) linting ganja dari kantong jaket sebelah kanan. Dan kemudiandilakukan pemeriksaan pada motor yang mereka kendarai dandibagasinya ditemukanlah 1 (Satu) paket ganja yang dibungkus koran.Pada saat dilakukan pemeriksaan saksi M. Dhaniel Wilianchen sempatmembuang 1 (satu) linting ganja yang ditemukan tersebut ke saluran air(parit).
    Dhaniel Wilianchen mengajakTerdakwa untuk bertemu dengan Tio (daftar pencarian orang). KemudianSaksi M. Dhaniel Wilianchen meminjam sepeda motor dari DIAZ. Setelah ituSaksi M. Dhaniel Wilianchen membonceng Terdakwa menuju ke Indragiriuntuk menemui Tio; bahwa sekira pukul 21.15 Wib, Terdakwa dan Saksi M. Dhaniel Wilianchentiba di lokasi dimana Tio sudah berada dilokasi dan kemudian Saksi M.Dhaniel Wilianchen mengobrol dengan Tio. Setelah mengobrol kemudian Tiomengajak Saksi M.
    Dhaniel Wilianchen mengajakTerdakwa untuk bertemu dengan Tio (daftar pencarian orang). KemudianSaksi M. Dhaniel Wilianchen meminjam sepeda motor dari DIAZ. Setelah ituSaksi M. Dhaniel Wilianchen membonceng Terdakwa menuju ke Indragiriuntuk menemui Tio;bahwa sekira pukul 21.15 Wib, Terdakwa dan Saksi M. Dhaniel Wilianchentiba di lokasi dimana Tio sudah berada dilokasi dan kemudian Saksi M.Dhaniel Wilianchen mengobrol dengan Tio. Setelah mengobrol kKemudian Tiomengajak Saksi M.
    Dhaniel Wilianchen meminjam sepeda motor dari DIAZ.Setelah itu Saksi M. Dhaniel Wilianchen membonceng Terdakwa menuju keIndragiri untuk menemui Tio;Menimbang, bahwa sekira pukul 21.15 Wib, Terdakwa dan Saksi M.Dhaniel Wilianchen tiba di lokasi dimana Tio sudah berada dilokasi dankemudian Saksi M. Dhaniel Wilianchen mengobrol dengan Tio. Setelahmengobrol kemudian Tio mengajak Saksi M.
Register : 27-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Pga
Tanggal 9 Juni 2022 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
6518
  • Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
Register : 19-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 18 Desember 2020 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
11135
  • DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman;. Tempat lahir : Pagar Alam;. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/ 11 Februari 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Talang Jawa No. 09 Rt. 006/Rw. 002 Kel. SiderejoKec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Belum Bekerja;Terdakwa M. Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman ditahan dalamtahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 20September 2020;.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDULRACHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Narkotika melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangundangRI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam suratDakwaan Alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. DHANEL WILIANCHEN BINKEMAS ABDUL RACHMAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahunpotong masa tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMASABDUL RACHMAN4. Membebani terdakwa M.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDULRACHMAN, pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2020, di PenginapanMIMI yang beralamat di JIN. Kombes H. Umar No. 56 Kel.
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas AbdulRachman; Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 23.00Wib di Penginapan MIMI yang beralamat di JIn. Kombes H. Umar No. 56Kel. Bangun Jaya Kec.
Register : 19-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 18 Desember 2020 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
3018
  • DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
Register : 27-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Pga
Tanggal 30 Oktober 2019 — Dhanel Wilianchen bin Kemas Abdul Rahman
7618
  • Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Dhanel Wilianchen bin Kemas Abdul Rahman
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman2. Tempat lahir : Sukorejo3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/11 Februari 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Talang Jawa No. 09 RT.OO6 RW.002 KelurahanSidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan KotaPagar Alam7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Pelajar / MahasiswaTerdakwa M. Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Juni 2019 sampai dengan tanggal 6 Juli 20192.
    Dhanel Wilianchen bin KemasAbdul Rahman bersalah melakukan Tindak Pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan I sebagaimana dengan dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
    Dhanel Wilianchen bin KemasAbdul Rahman untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya memohon keringanan hukuman karena Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya ;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN PgaSetelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknyaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan
    Dhanel Wilianchen BinKemas Abdul Rahman dipersidangan menunjukkan sebagai orangyang mempunyai kehendak secara bebas yang berarti mengertiakan akibat dari suatu perbuatan dan dianggap sebagai orang yangmampu bertanggung jawab akan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakimberpendapat unsur Setiap Orang telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 2.
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas AbdulRahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN ! BAGIDIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 03-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PA LAHAT Nomor 6/Pdt.G/2017/PA.Lt
Tanggal 7 Februari 2017 — KMS Abdul Rachman bin KMS Akib Usman melawan Nur Oktavina binti Nova Zemla
363
  • Dhanil Wilianchen, lakilaki umur 16 tahun, yang sekarang anaktersebut berada didalam asuhan Pemohon :;b. Kiki Amalia Putri, perempuan, umur 14 tahun, yang sekarang anaktersebut berada dalam asuhan Termohon :c.
Register : 16-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 136/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ALFIAN,SH
Terdakwa:
Renaldi Prayoga bin Paryono
3213
  • Dhaniel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 22-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Pga
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SUSTRIANI, SH
Terdakwa:
ZANDI HARINUS BIN ZULKARNAEN
2612
  • DHANIL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RAHMAN, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2019 sekira pukul 04.00Wib bertempat di Rumah terdakwa yang beralamat di Talang JelatangKel. Siderejo Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar ALam saksi Motubersama saksi M.