Ditemukan 3 data
117 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, ternyata Tergugat melanggar asas kecermatan, sebab berdasarkanSHM Nomor : 11/Desa Purwodadi atas nama WILLIBRORDA NONABEL,Gambar Situasi 272/1969, surat Ukur tanggal 11 Agustus 1992 Nomor :996/U/1992, Luas 3.119 M2 yang telah dimatikan, tetap diterbitkan Hak Miliktanggal 12 Nopember 2004, Nomor : 3952/Kelurahan Purwodadi, Surat Ukurtanggal 20 April 2004 Nomor : 2521/Purwodadi/2004, Luas 3.119 M2, atasnama JOHN PRANOWO, maka bertentangan dengan tata cara pendaftarantanah sebagaimana diatur
Panji Suroso Malangterbukti tanah milik Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat ada di lokasiyang diakui sebagai milik WILLIBRORDA NONABEL yang dipasang kawatBRC oleh Termohon Kasasi II/ Terbanding II/Tergugat II Intervensi, padahalkepemilikan Termohon Kasasi Il/ Terbanding II/Tergugat II Intervensiberdasarkan HGB Nomor : 1181/Kelurahan Purwodadi seluas 3.119 M2 atasnama PT.
menerapkanhukum dan beracara dengan menerima eksepsi Tergugat dan TergugatIntervensi karena lewatnya waktu, padahal Pemohon Kasasi/dahuluPembanding/Penggugat baru mengetahui adanya pemalsuan alamatWILLIBRORDA NONABEL pada tanggal 20 Pebruari 2014 berdasarkanpemberitahuan isi Putusan Kasasi tanggal Nomor : 1854 K/Pdt/1997 kepadaAdvokat GEDIJANTO alias GEDE, SH., MH., CD. selaku kuasa dariSOETARI berdasarkan permohonan tanggal 03 Pebruari 2014 (periksabukti banding bertanda PB1), ternyata alamat WILLIBRORDA
Mistin
9 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon pada akta perkawinan Nomor. 200/DP/CS/ATB/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang tertulis nama Anna Willibrorda Mistin untuk di ganti menjadi nama Mistin dan Pada Akta Kelahiran anak anak Pemohon yaitu: 1. Gregorius Joulva Kadis 2.
ADRIAN LAAZAR BENGKIUK
Tergugat:
1.HERI ARIANTO alias HERI
2.YANDRI SOLUY LUBALU
3.FREDRIK FERDINAND PETRUS NDAPATADI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG
33 — 23
>
Terhadap Penggugat I Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat I Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat I Rekonvensi adalah pembeli yang beriktikad baik;
- Menyatakan bahwa jual beli tanah antara Penggugat I Rekonvensi dan Turut Tergugat II Rekonvensi adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa jual beli yang dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Lusia Maria Willibrorda