Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 306/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
ANITA
40
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis Willyan sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 16129/G/2009 menjadi tertulis dan terbaca Nathaniel Willyan Sebastian;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, paling lambat 30 (tiga puluh) hari