Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 152/PDT.P/2015/PN Dps
Tanggal 28 April 2015 — LILIK SINARSIH alias LILIK WINARSIH alias SULIKAH
117
  • Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama Lilik Winarsik alis Sulikah menjadi Lilik Sinarsih ; -----------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dengan mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan penggantian nama tersebut pada buku register yang disediakan untuk itu;--4.
    Bahwa oleh karena terdapat perbedaan nama pada dokumendokumenpenting tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengubahnamanya yang tercantum pada Akta Kelahiran dan semula bernama :LILIK WINARSIK alias SULIKAH, menjadi : LILIK SINARSIH ;7.
    Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semulabernama Lilik Winarsik alis Sulikah menjadi Lilik Sinarsin ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan denganmengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkanpenggantian nama tersebut pada buku register yang disediakan untuk itu;4.