Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 83/Pid.Sus/2023/PN Bpp
Tanggal 21 Maret 2023 — Penuntut Umum:
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
ROBBY EJI WINCAHYONO Als ROBY BIN HERMAN DAHRIN
4121
  • Menyatakan Terdakwa ROBBY EJI WINCAHYONO Als ROBY Bin HERMAN DAHRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan Hukum memiliki, Narkotika golongan I bukan tanaman;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROBBY EJI WINCAHYONO Als ROBY Bin HERMAN DAHRIN tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 9 (sembilan) Bulan serta denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda

    Penuntut Umum:
    RIANA DEWI SH
    Terdakwa:
    ROBBY EJI WINCAHYONO Als ROBY BIN HERMAN DAHRIN
Register : 06-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 587/Pdt.G/2022/PA.Bpp
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1115
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Robby Eji Wincahyono Bin Dachrin) terhadap Penggugat (Nisye Ria Oktaviani Binti Antonius Baya);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345000,00 ( tiga ratus
Register : 23-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PA PATI Nomor 2811/Pdt.G/2021/PA.Pt
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
182
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Wincahyono Adi Saputra bin Jaswi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ratna Nurfianti binti Sagi) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
      • Muth'ah sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)
      • Nafkah Iddah sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)