Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 5/JN/2023/MS.KC
Tanggal 11 Juli 2023 —
Terdakwa:
Samsul Bahri als Wincak bin Nuh
6427
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL BAHRI Als WINCAK Bin NUH telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan uqubat tazir terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara

    Terdakwa:
    Samsul Bahri als Wincak bin Nuh
Register : 19-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN KUTACANE Nomor 132/Pid.Sus/2023/PN Ktn
Tanggal 28 Nopember 2023 — WINCAK
2023
  • Irpan Alias Irpan Bin Wincak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika golongan I salam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    WINCAK
Register : 07-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 728/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SITI FATIMAH, SH
Terdakwa:
ERWINSYAH Alias ERWIN Bin HERI HERMANTO
3018
  • Berawal pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira jam 16.00 Wib, saksisedang antri menunggu penumpang kemudian saksi menyuruh terdakwa masukke dalam angkot dengan posisi terdakwa berada ditengah sedangkan saksikorban duduk di kursi Supir Kemudian saksi korban mengatakan ngapo kau wincak nak makan aku nian lalu dijawab terdakwa iyo, nak ngapo kau setelahHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 728/Pid.B/2021/PN Pigitu.
    Berawal pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira jam 16.00 Wib, saksisedang antri menunggu penumpang kemudian saksi menyuruh terdakwa masukke dalam angkot dengan posisi terdakwa berada ditengah sedangkan saksikorban duduk di kursi Supir Kemudian saksi korban mengatakan ngapo kau wincak nak makan aku nian lalu dijawab terdakwa "iyo, nak ngapo kau setelahitu.