Ditemukan 3 data
LUSIA DINI WINDARYUNI
33 — 21
Pemohon:
LUSIA DINI WINDARYUNI
24 — 4
Windaryuni;1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario Nopol A 6740 SU;1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario;1 (satu) buah kunci kontak Honda Vario dikembalikan kepada pemiliknya Ibnu Wawansyah Bin (Alm) Subran DahlanMembebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).
Windaryuni; 1 (Satu) STNK sepeda motor Honda Vario Nopol A 6740 SU; 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario; 1 (satu) buah kunci kontak Honda Vario;;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi IBNU WAWANSYAH bin(alm) SUBRAN DAHLAN.4.
Windaryuni alamat Link. Sukarela Rt/Rw : 006/001, Kel.Mekarsari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon. Bahwa sepeda motor pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, sekira pukul08.00 wib sebelum hilang digunakan saksi Windaryuni untuk pergi ke tokoikan hias milk saksi, setelah sampai di toko kemudian menyimpan sepedamotor di halaman samping toko namun lupa mengambil kunci kontaknya,kemudian pada sekira pukul 13.30 wib sepeda motor tersebut diketahuisudah hilang.
Bahwa saksi terakhir menggunakan sepeda motor milik saksi tersebutbersama dengan isteri saksi yang bernama Windaryuni untuk pergi ke tokoikan hias milik saksi yang berlokasi di di Link. Jeruk, Kel. Mekarsari, Kec.Pulomerak, Kota Cilegon.
Windaryuni Binti H. Momon Suhendar.Bahwa saksi masih ingat kejadian hilangnya sepeda motor diketahui terjadiPada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, diketahui hilang sekira pukul 13.30Wib, di halaman samping toko ikan hias mlik saksi yang beralamat di Link.Jeruk, Kel. Mekarsari, Kec.
Windaryuni;1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario Nopol A 6740 SU;1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario;1 (satu) buah kunci kontak Honda Variodikembalikan kepada pemiliknya lbnu Wawansyah Bin (Alm) SubranDahlan6.
BACHTIAR HILMY, SH
Terdakwa:
IMAT ALS BATUK BIN ALM IDIS
21 — 6
Windaryuni;
- 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario Nopol A 6740 SU;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario;
- 1 (satu) buah kunci kontak Honda Vario
dikembalikan kepada pemiliknya Ibnu Wawansyah Bin (Alm) Subran Dahlan
- Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).