Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 58/Pdt.P/2019/PA.Bjr
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
85
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan anak bernama Putri Sabya Alula, lahir di Banjar, tanggal 2 Februari 2019 adalah anak sah dari Pemohon I (Defkan bin Tarli Lubis)
      dan Pemohon II (Windianisa Futri binti Maman Lesmana);
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.276.000,00 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);