Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2014 — Putus : 29-12-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 316/ Pid.B/2014/PN.LHT
Tanggal 29 Desember 2014 — WINDRIANIS BIN ISROL
612
  • Menyatakan terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut; 3. Memulihkan kembali hak terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti semula;4.
    Memerintahkan agar Terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL untuk dikeluarkan dari rumah tahanan setelah putusan ini diucapkan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CB tanpa plat nomor dengan Tengki warna hijau Nosin CB100EE-1447495DDIN, Dikembalikan kepada terdakwa 6. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara;
    WINDRIANIS BIN ISROL
    PUTUSANNomor : 316/ Pid.B/2014/PN.LHTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : WINDRIANIS BIN ISROL.Tempat lahir : Lahat.Umur : 22 Tahun/ 01 November 1993.Jenis Kelamin : Lakilaki .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Gg. Kenari No.10 RT.003 RW.003 Dusun IIDs. Selawi, Kec. Kota Lahat, Kab.
    Menyatakan terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CB tanpa plat nomordengan Tengki warna hijau Nosin CB100EE1447495,DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA;4.
    HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agarmembebaskan terdakwa dari dakwaan karena tidak terobukti melanggar pasalsebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair;Setelah mendengar Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (reflik) danDuplik dari Penasihat Hukum terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutan dan pembelaannya masingmasing;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa WINDRIANIS
    Menyatakan terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL dari dakwaan JaksaPenuntut Umum tersebut;3. Memulihnkan kembali hak terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti semula;4.
    Memerintahkan agar Terdakwa WINDRIANIS Bin ISROL untukdikeluarkan dari rumah tahanan setelah putusan ini diucapkan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CB tanpa plat nomor denganTengki warna hijau Nosin CB100EE1447495DDIN,Dikembalikan kepada terdakwa6. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lahat pada hari SENIN tanggal 29 Desember 2014, olehkami ABDUL ROPIK, SH.
Putus : 13-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/Pid/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — WINDRIANIS bin ISROL
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WINDRIANIS bin ISROL
    PUTUSANNo. 542 K/Pid/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : WINDRIANIS bin ISROL;Tempat lahir : Lahat;Umur / tanggal lahir : 22 tahun/ 01 November 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gang Kenari No. 10 RT. 003 RW.003 Dusun Il Desa Selawi,Kecamatan Kota Lahat, KabupatenLahat;Agama : Islam;Pekerjaan : TKS Sat.Pol PP PemerintahDaerah
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13November 2014 sampai dengan tanggal 11 Januari 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lahat karenadidakwa:Bahwa Terdakwa WINDRIANIS bin ISROL bersamasama dengan saksiDWI ROLYS HANDIKA alias DWI bin SUTARNO (sedang menjalani penuntutandalam perkara lain), MADI alias MANG ANDI, TANHAR alias KAK TAN sertaSOIM (semuanya DPO) pada hari Minggu tanggal 25 November 2012 sekirapukul 00.30 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu
    Menyatakan Terdakwa WINDRIANIS bin ISROL terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB tanpa plat Nopol dengantengki warna hijau Nosin CB100EE1447495, dikembalikan kepadaterdakwa;4.
    Menyatakan terdakwa WINDRIANIS bin ISROL tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan tunggal Jaksa/Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa WINDRIANIS bin ISROL dari dakwaan JaksaPenuntut Umum tersebut;3. Memulihkan kembali hak terdakwa WINDRIANIS bin ISROL dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti semula;4. Memerintahkan agar Terdakwa WINDRIANIS bin ISROL untuk dikeluarkandari rumah tahanan setelah putusan ini diucapkan;5.
    dengan adanya putusan MahkamahKonstitusi No. 114/PUUX/2012 tanggal 28 Maret 2013 yang menyatakan frasakecuali terhadap putusan bebas dalam Pasal 244 UndangUndang No. 8Tahun 1981 tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, makaMahkamah Agung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusanbebas;Menimbang, bahwa alasanalasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Lahat terhadap perkara atas namaTerdakwa WINDRIANIS