Ditemukan 1 data
11 — 0
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan thalaq satu ba'in sughra tergugat (Riki Windiardianto bin Munari Budi Setyanto) terhadap penggugat (Lili Tri Sulistiani binti Madrani);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang dan Pegawai Pencatat Nikah