Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 452/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 10 Juli 2023 — Pemohon:
MEIKE WINDRASARI
2620
  • Pemohon:
    MEIKE WINDRASARI
Register : 04-04-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 70/Pid.Sus/2024/PN Bkl
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DEWI IKA AGUSTINA, SH
Terdakwa:
WINDRASARI Bin SUKARDI (Alm)
190
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Windrasari bin Sukardi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    DEWI IKA AGUSTINA, SH
    Terdakwa:
    WINDRASARI Bin SUKARDI (Alm)
Register : 05-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA GRESIK Nomor 1889/Pdt.G/2023/PA.Gs
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
119
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Candra Mahayana bin Tamin Abu Bakar) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Meita Windrasari binti Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Gresik;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat
Register : 30-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 1384/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Memberi izin Pemohon (Jazuri bin Jumbadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayu Windrasari binti Sudarto) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;

    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :

    a. Mutah sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    b. Nafkah pemeliharaan anak bernama M.