Ditemukan 2 data
1.MUHAMMAD KURDI
2.MUHAMMAD WINDUARTA
3.MATHORI
4.ERNAWATI
24 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon:
- Menetapkan anak yang bernama :
- MUHAMMAD KURDI, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Pontianak, Tanggal 10 Maret 1974, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 192/DM/2000 yang diterbitkan oleh Penjabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 7 Juni 2022;
- MUHAMMAD WINDUARTA, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Pontianak, Tanggal 25 Juli 1976, sesuai dengan
Pemohon:
1.MUHAMMAD KURDI
2.MUHAMMAD WINDUARTA
3.MATHORI
4.ERNAWATI
44 — 38
Muhammad Winduarta bin Arsyad (Pemohon II) sebagai anak kandung laki-laki;
3.4. Mathori bin Arsyad (Pemohon III) sebagai anak kandung laki-laki;
3.5. Ernawati binti Arsyad (Pemohon IV) sebagai anak kandung perempuan;
3.6. Suci Amalia Sofianingsih binti Arsyad sebagai anak kandung perempuan;
4. Menetapkan almarhumah Suci Amalia Sofianingsih binti Arsyad yang meninggal di Pontianak pada tanggal 4 September 2017 sebagai Pewaris;
5.
Muhammad Winduarta bin Arsyad (Pemohon II) sebagai anak kandung laki-laki;
7.4. Mathori bin Arsyad (Pemohon III) sebagai anak kandung laki-laki;
7.5. Ernawati binti Arsyad (Pemohon IV) sebagai anak kandung perempuan;
8. Menetapkan Para Pemohon sebagai penjual yang dapat melakukan perbuatan hukum dalam memenuhi administrasi jual beli atas Sertipikat Hak Milik Nomor 14.01.05.04.1.17143 atas nama Arsyad;
9.
Muhammad Winduarta bin Arsyad (Pemohon II) sebagai anak kandung laki-laki mendapat bagian sebesar 25.28% (dua puluh lima koma dua puluh delapan persen) dari harta warisan almarhum Arsyad bin Abdurrachman;
9.3. Mathori bin Arsyad (Pemohon III) sebagai anak kandung laki-laki mendapat bagian sebesar 25.28% (dua puluh lima koma dua puluh delapan persen) dari harta warisan almarhum Arsyad bin Abdurrachman;
9.4.