Ditemukan 1 data
8 — 4
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Dedi alias Dedi Astari bin Tarim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Narti alias Narti Winerti binti Jono) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000,00