Ditemukan 2 data
WINNIARA MS.S.PD
15 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon WINNIARA,MS.S.PD sebagai kuasa dari EVI DAHLIA yang masih dibawah umur, anak kesatu Perempuan lahir di Tangerang pada tanggal 31 Januari 2005, 17 tahun;
- Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama EVI DAHLIA yang belum dewasa untuk mewakili dan menandatangani segala sesuatu yang berkaitan
Pemohon:
WINNIARA MS.S.PD
1.Darma Mustika, SH
2.Nazamuddin, SH
3.Aldo Pradiki Sitepu, SH
Terdakwa:
Winniara Bin Ikhwan Putra
53 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra oleh karena itu dari dakwaan primer dan subsider Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Penuntut Umum:
1.Darma Mustika, SH
2.Nazamuddin, SH
3.Aldo Pradiki Sitepu, SH
Terdakwa:
Winniara Bin Ikhwan Putra