Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 586/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
WINNIARA MS.S.PD
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon WINNIARA,MS.S.PD sebagai kuasa dari EVI DAHLIA yang masih dibawah umur, anak kesatu Perempuan lahir di Tangerang pada tanggal 31 Januari 2005, 17 tahun;
    3. Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama EVI DAHLIA yang belum dewasa untuk mewakili dan menandatangani segala sesuatu yang berkaitan
    Pemohon:
    WINNIARA MS.S.PD
Register : 18-05-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN TAKENGON Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Tkn
Tanggal 23 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.Darma Mustika, SH
2.Nazamuddin, SH
3.Aldo Pradiki Sitepu, SH
Terdakwa:
Winniara Bin Ikhwan Putra
534
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra oleh karena itu dari dakwaan primer dan subsider Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Winniara Bin Ikhwan Putra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Penuntut Umum:
    1.Darma Mustika, SH
    2.Nazamuddin, SH
    3.Aldo Pradiki Sitepu, SH
    Terdakwa:
    Winniara Bin Ikhwan Putra