Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 791/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon:
SENDI PUSPITA SARI
139
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor : 1127/KLU/JP/2013 yang semula tercatat bernama I Gede Quillion Artha Wipa Prathama menjadi MUHAMMAD UWAIS AL QORNI
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/perbaikan nama sebagaimana dimaksud Kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi DKI Jakarta <