Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 874/Pdt.G/2023/PA.ME
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mpu Wiradanta Bin Medherman Wiradanta) terhadap Penggugat (Tri Mayranti Binti Baharudin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.
Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 10/Pdt/2019/PT DPS
Tanggal 26 Februari 2019 —
5635
  • Sebidang tanah hak milik alm.Ni Ketut Latri, luas kl.10 are besertabangunan rumah diatasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, GangWiradanta No.1, Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru,Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatassebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;d.
    Sebidang tanah hak milik alm.Ni Ketut Latri,luas kl.10 areberserta bangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman,Gang Wiradanta No.1, Lingkungan Dauhwaru,KecamatanJembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatassebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;Halaman 8 dari 25.Putusan Perdata Nomor 10/Pdt/2019/PT.DPSd.
    Sebidang tanah hak milik alm.Ni Ketut Latri,luas kl.10 are bersertabangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman, GangWiradanta No.1, Lingkungan Dauhwaru,Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1814, luas 1000 M2,terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana, tertera atas nama Ni Ketut Latri dengan batasbatassebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
Register : 31-07-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 08-02-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 119/Pdt.G/2018/PN Nga
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
1.I Made Wiasa
2.I Nyoman Winarsa
3.I Kade Agus Sugiarta
4.Ni Putu Subadri
5.I Nengah Subandi
6.I Putu Adi Hendrawan
7.I Putu Wiranata
Tergugat:
PUTU GEDE WASTA NEGARA
16384
  • Ni Ketut Latri, luas kl.10 are besertabangunan rumah diatasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, GangWiradanta No.1, Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru,Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatassebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;d. Sebidang tanah sawah hak milik alm.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 areberserta bangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman,Gang Wiradanta No.1, Lingkungan Dauhwaru, KecamatanJembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatas sebagaiberikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 are bersertabangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman, Gang WiradantaNo.1, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1814, luas 1000 M2,terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana, tertera atas nama Ni Ketut Latri dengan batasbatassebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 are beserta bangunanrumah diatasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, Gang Wiradanta No.1,Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;Halaman 22 dari 43 halaman Putusan Nomor 119/Pdt.G/2018/PN Ngad. Sebidang tanah sawah hak milik alm.
Putus : 12-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 119/pdt/2018/pn.nga
Tanggal 12 Desember 2018 — i made wiasa i nyoman winarsa i kade agus sugiarta ni putu subadri i nengah subandi i putu adi hendrawan i putu wiranata putu gede wasta negara
182117
  • Ni Ketut Latri, luas kl.10 are besertabangunan rumah diatasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, GangWiradanta No.1, Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru,Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatassebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;d. Sebidang tanah sawah hak milik alm.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 areberserta bangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman,Gang Wiradanta No.1, Lingkungan Dauhwaru, KecamatanHalaman 9 dari 45 halaman Putusan Nomor 119/Pdt.G/2018/PN NgaJembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatas sebagaiberikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 are bersertabangunan rumah diatasnya, letak di Jalan Sudirman, Gang WiradantaNo.1, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1814, luas 1000 M2,terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana, tertera atas nama Ni Ketut Latri dengan batasbatassebagai berikut:Utara : hak milik Tantrawan Bisma;Timur : hak milik Ketut Tantra (Lau);Selatan : hak milik Tantrawan Bisma;Barat : Gang Wiradanta;d.
    Ni Ketut Latri, luas kl.10 are beserta bangunanrumah diatasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, Gang Wiradanta No.1,Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;d. Sebidang tanah sawah hak milik alm.
Putus : 25-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2591 K/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — I MADE WIASA, DKK lawan PUTU GEDE WASTA NEGARA
5345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ni Ketut Latri, luas kl.10 are besertabangunan rumah di atasnya, letak tanah di Jalan Sudirman, GangWiradanta, Nomor 1, Lingkungan Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru,Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dengan batasbatassebagai berikut: Utara : Tanah milik Tantrawan Bisma; Timur : Tanah milik Ketut Tantra (Lau); Selatan : Tanah milik Trantrawan Bisma; Barat : Gang Wiradanta;. Sebidang tanah sawah hak milik alm.