Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 99/Pdt.P/2019/PN Sgr
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
1.Gede Bagiastra
2.Kadek Sudiasih
1710
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki/mengubah tahun Kelahiran anak ketiga Para Pemohon yang bernama Komang Wiradianti yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. 553/Ist/Bll/2006, tertanggal 18 Mei 2006, dari 08 Mei 2002 diubah menjadi 08 Mei 2000;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan
    KOMANG WIRADIANTI, perempuan lahir di Banyuning tanggal 08Mei 2000;2.4 KETUT REVA DAMAYANTI, perempuan lahir di Banyuning 21Oktober 2007;3. Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mencatatkan kelahiran keempatanaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBuleleng;4. Bahwa pada saat Pemohon menerima Akta Kelahiran tersebut adakekeliruan pencatatan tahun kelahiran atas anak yang bernamaKOMANG WIRADIANTI.
    Dimana dalam Akta Kelahiran dengan Nomor:553/Ist/BIl/2006 tertanggal 18 Mei 2006 tertulis nama KOMANGWIRADIANTI tanggal lahir O08 Mei 2002 sedangkan yang benar adalahKOMANG WIRADIANTI tanggal lahir 08 Mei 20005.
    Bahwa keinginan Pemohon dan Pemohon II untuk merubah tahunkelahiran anaknya yang bernama KOMANG WIRADIANTI adalah untukkepentingan administrasi dari anak Pemohon dan Pemohon II agar tidakmenjadi masalah di kemudian hari mengenai halhal yang berkaitandengan administrasi kependudukan7. Bahwa untuk merubah/memperbaiki tahun kelahiran tersebut dibutuhkanPenetapan dari Pengadilan Negeri, dan oleh karena Pemohon danPemohon II tinggal di Kelurahan Banyuning Kec.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinanPenetapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ke DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkanterjadinya perubahan dalam buku register yang disediakan untuk itudan pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 553/Ist/BIl/2006 tertanggal 18Mei 2006 atas nama KOMANG WIRADIANTI;4.
    Memberikan yin kepada Para Pemohon untukmemperbaiki/mengubah tahun Kelahiran anak ketiga Para Pemohonyang bernama Komang Wiradianti yang tertulis pada Kutipan AktaKelahiran No. 553/Ist/BIl/2006, tertanggal 18 Mei 2006, dari 08 Mei 2002diubah menjadi 08 Mei 2000;3.