Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN BATULICIN Nomor 264/Pid.Sus/2023/PN Bln
Tanggal 18 Desember 2023 — ., M.Kn
Terdakwa:
RAHMAT DANDI WIRAGUNDANA Bin GUSTI SYARIF Alm
2814
    1. Menyatakan Terdakwa RAHMAT DANDI WIRAGUNDANA Bin GUSTI SYARIF (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMAT DANDI WIRAGUNDANA Bin GUSTI SYARIF (Alm) dengan pidana penjara selama selama 7 (Tujuh
      ., M.Kn
      Terdakwa:
      RAHMAT DANDI WIRAGUNDANA Bin GUSTI SYARIF Alm