Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 233/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
I Made Suka Artana Als Bentar
8033
  • 1 (satu) buah celengan yang terbuat dari tanah liat berbentuk Semar
  • Dikembalikan kepada Saksi I MADE BUN SETIA WIRAHADY Alias DUDEK;

  • Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta lima Ratus Ribu Rupiah);
  • Dikembalikan kepada Saksi I Made Wardana Als Wancen

  • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda/Type ACB2J21B02 A/T, Tahun Pembuatan 2014, Nomor Polisi DK 4505 KAO, Warna White Silver
    kunci duplikat dari kunci Kamar saksi Made Bun Setia WirahadyAls Deduk dan setelah kunci duplikat tersebut jadi selanjutnya terdakwakembali menemui saksi Made Bun Setia Wirahady Als Deduk untukmengembalikan sepeda motor dan kuncinya termasuk kunci kamar saksisaksi Made Bun Setia Wirahady Als Deduk.Bahwa selanjutnya pada hari dan tanggal yang terdakwa sudah tidakingat lagi pada bulan September 2019, sekira pukul 22.00 Wita,terdakwamelihat status saksi Made Bun Setia Wirahady Als Deduk melalui akunfacebooknya
    sebagai house keeping; Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang milik Saksi Made BunSetia Wirahady Als.
    (tiga ratus ribu rupiah); Bahwa awalnya Terdakwa mengambil barangbarang milik Saksi MadeBun Setia Wirahady Als.
    dengan cara sebagai berikut:Bahwa awalnya Terdakwa mengambil barangbarang milik saksi MADE BUN SETIA WIRAHADY Als.
    Dudek, maka status terhadap barang buktitersebut dikembalikan kepada Saksi Made Bun Setia Wirahady Als.
Register : 03-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 689/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
221
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Supami binti Sudji alias Ranudikromo yang meninggal dunia pada 18 Februari 2021 adalah :
      1. Eny Kuntarie binti Martojo (anak perempuan );
      2. Yoyok Tri Arianto bin Martojo (anak laki-laki);
      3. Nurfarida Apri Susanti binti Martojo (anak perempuan);
      4. Fajar Wirahady Samudra Hasubara