Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 872/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yudha Patria Wirahita bin Bachtiar Efendi) untuk menjatuhkan Thalak satu Raji terhadap Termohon (Fauziah Nur Hasibuan binti Ramlan Hasibuan) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 716.000.00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).
  • PUTUSANNomor 872/Pdt.G/2019/PA.MdnZN me outSIMs Yp=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Cerai Talak pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Putusan antara:Yudha Patria Wirahita bin Bachtiar Efendi, umur 34 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wirausaha, pendidikan Strata I, tempattinggal Jalan Lambung Lingkungan VII, Nomor 19,Komplek Perum Primkokarmar, Kelurahan Tanah EnamRatus, Kecamatan Medan Marelan
    Memberikan izin kepada Pemohon (Yudha Patria Wirahita binBachtiar Efendi) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon(Fauziah Nur Hasibuan binti Ramlan Hasibuan) di depan sidangPengadilan Agama Medan;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Yudha Patria Wirahita binBachtiar Efendi) untuk menjatuhkan Thalak satu Raji terhadapTermohon (Fauziah Nur Hasibuan binti Ramlan Hasibuan) di depansidang Pengadilan Agama Medan.4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkarasejumlah Rp 716.000.00 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis Hakim diMedan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 M bertepatan dengan tanggal 20Syawal 1440 H, oleh kami Drs. H. Hudri, S.H.