Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 291/Pid.Sus/2023/PN Rhl
Tanggal 12 September 2023 —
2.JUPRI WANDY BANJARNAHOR
Terdakwa:
1.BAYU KURNIAWAN Alias BAYU Bin SUTRISNO
2.MUHAMMAD AYYUB WIRAJAYAH Alias AYUB Bin JUMADI
7060
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Bayu Kurniawan alias Bayu bin Sutrisno dan Terdakwa II Muhammad Ayyub Wirajayah alias Ayub bin Jumadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan
    /p>

    - 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna merah;

    - 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru;

    - Uang tunai Rp340.000,00;

    - 1 (satu) unit handphone android merk iPhone warna kuning;

    Dirampas untuk Negara

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoppy warna hitam beserta kunci kontak;

    Dikembalikan kepada Terdakwa II Muhammad Ayyub Wirajayah


    2.JUPRI WANDY BANJARNAHOR
    Terdakwa:
    1.BAYU KURNIAWAN Alias BAYU Bin SUTRISNO
    2.MUHAMMAD AYYUB WIRAJAYAH Alias AYUB Bin JUMADI