Ditemukan 1 data
1 — 0
antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu di Banjar Banjar Dinas Gambang Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 5108-KW-13022017-0046, dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Mengabulkan hukum bahwa 3 ( tiga ) orang anak yang masing-masing bernama GEDE RIO ARTA WIRANIDA