Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 358/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 12 Maret 2020 — EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
RIRIN WIRANTARI
3317
  • 1. Menyatakan terdakwa Ririn Wirantari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    "Penganiayaan " ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ririn Wirantari dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    pidana

    EFENDI BANU, SH
    Terdakwa:
    RIRIN WIRANTARI