Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 200/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Umam Tantoi
2.Nustika Megawati
180
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan merubah nama anak pertama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5271-LT-09102017-0044, tanggal 10 Oktober 2017 yang mana tertulis bernama : MUHAMMAD ARGA WIRAYUDA dirubah menjadi MUHAMMAD ARGA WIRATANTOI;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama anak pertama Para Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 27-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 200/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Umam Tantoi
2.Nustika Megawati
97
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan merubah nama anak pertama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5271-LT-09102017-0044, tanggal 10 Oktober 2017 yang mana tertulis bernama : MUHAMMAD ARGA WIRAYUDA dirubah menjadi MUHAMMAD ARGA WIRATANTOI;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama anak pertama Para Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan