Ditemukan 2 data
1.MASADI WIRATMIN
2.LIE A LIOEK
42 — 10
Pemohon:
1.MASADI WIRATMIN
2.LIE A LIOEK
Ng. Yenny Gustina
10 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu Yaoshan Widjaja Sansantosa Wiratmin, yang lahir di Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 13.926/KL/JU/2010 tanggal 29 September 2010;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Yaoshan Widjaja Sansantosa
Wiratmin, untuk menjual :
- 1 bidang tanah dan bangunan ( Ruko ) di Duta Harapan Indah, Kapuk Muara Blok II No 93 dengan luas 65m2 sebagaimana Sertifikat Nomor 1177 tanggal 13 Agustus 1996.