Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2023 — Putus : 08-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 192/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 8 September 2023 — Pemohon:
NOVFI WIRAYANTIN
910

  • 2.Menyatakan Pemohon Novfi Wirayantin sebagai Wali Ibu dan sebagai pelaksana kekuasaan orang tua atas anak kandung pemohon yang belum dewasa bernama :
    1)Dominique Valerie Prawira, Perempuan, Lahir di Semarang tanggal 20 Mei 2017 sesuai dengan kutipan Akta Lahir nomor 684.0356219 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Seamarag tanggal 19 Oktober 2017
    2)Gabriel Nathan Prawira, Laki- laki, Lahir di Semarang tanggal 28 April 2019 sesuai dengan kutipan
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjual /menjaminkan dan/atau mengalihkan sebagian/milik anak pemohon yang bernama Dominique Valerie Prawira dan Gabriel Nathan Prawira yang belum dewasa yaitu :1 (Satu) unit rumah tinggal dengan luas tanah 162 m2 dan luas bangunan 69 m2 yang beralamat di Perumahan Citra Grand Cluster Green Stone No.12 Blok N Kelurahaan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota Semarang Provinsi Jawa Barat sesuai dengan SHT No.01681/2018 Semarang Tgl.15 Febuari 2018 atas nama Novfi Wirayantin
    Pemohon:
    NOVFI WIRAYANTIN