Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 80/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 16 Februari 2015 — PUTU WIRIYANTINI
5137
  • Menyatakan bahwa Pemohon (Putu Wiriyantini) selaku kuasa dari adiknya yang bernama I KADEK ADI WIRAWAN, berwenang dan berhak untuk menjalalankan kuasa adiknya untuk melakukan tindakan hukum didalam dan di luar pengadilan ;------------------------------------------------------------ --3.
    PUTU WIRIYANTINI
    PENETAPANNomor : 80/Pdt.P/2015/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Permohonan dalam peradilan tingkat pertama telahmemberikan Penetapan sebagai berikut dalam permohonan ; PUTU WIRIYANTINI , Perempuan,tempat lahir Denpasar, 1 Desember1989, agama Hindhu ,pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Jalan Turi 70 E Denpasar,Banjar/LingkunganUjung,Desa/Kelurahan Kesiman Kecamatan DenpasarTimur Kota Denpasar , yang selanjutnya
    Bahwa pemohon adalah anak dari pasangan suami istri yangbernama WAYAN PATRA (Alm) dan NI KETUT SASIH (Alm) yangdiberi nama PUTU WIRIYANTINI sesuai dengan Kutipan AkteKelahiran nomor 2814/Ist.DT/2007, tanggal 30 Mei 2007 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar(fotocopy terlampir) ;2.
    PUTU WIRIYANTINI (Pemohon)b. KADEK ADI WIRAWAN (adik pemohon). Bahwa selama hidup, Almarhumah ibu pemohon tersebut adamemiliki Polis Asuransi di Asuransi Prudential di Denpasar,dengankeikutsertaan Asuransi Dasar PRUlink assurance account padaAsuransi Prudential yaitu Nomor Polis : 16781004 atas namapemegang polis NI KETUT SASIH (alm);.
    biaya sekolah adiknya ;Bahwa saksi pernah melihat Polis tersebut dan juga pernah ikutke kantor Asuransi Prudential ;NI KADEK SEPTIYANTI, dibawah sumpah menerangkan sebagaiBahwa saksi adalah bersaudara sepupu dengan Pemohon ;Bahwa benar Pemohon adalah anak dari pasangan suamii istriyang bernama Wayan Patra (Alm) dengan Ni Ketut Sasih(Alm) ;Bahwa orang tua Pemohon menikah di Badung pada tanggal 17April 1989 ;Bahwa dari perkawinan orang tua pemohon memiliki 2 (dua)orang anak yaitu yang bernama PUTU WIRIYANTINI
    Menyatakan bahwa Pemohon (Putu Wiriyantini) selaku kuasa dariadiknya yang bernama KADEK ADI WIRAWAN, berwenang danberhak untuk menjalalankan kuasa adiknya untuk melakukantindakan hukum didalam dan di luarpengadilan ; 3.