Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 03-01-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 2651/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
281
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Atim bin Wirbedjo) terhadap Penggugat (Sumisri binti Midjan);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 495.000,- (empat ratus sembilan puluh