Ditemukan 1 data
47 — 9
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yang bernama Dori Afrima Putra bin Wirdarismanlahir tanggal 14 April 2008, melalui Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;
4.