Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 177/PID/2023/PT BDG
Tanggal 27 Juni 2023 —
Terbanding/Terdakwa : VIVI WIRDIYANTHI S.SOS.
630
    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 23 Mei 2023 Nomor : 242/Pid.B/2023/PN.Bdg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan amar yang memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan terdakwa VIVI WIRDIYANTHI

    Terbanding/Terdakwa : VIVI WIRDIYANTHI S.SOS.