Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Yyk
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon:
SRI KAWURYAN
362
  • Goenoeng Wirjoamidjojo;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Yogyakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama R. Goenoeng Wirjoamidjojo;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);