Ditemukan 1 data
57 — 15
Menyatakan Terdakwa VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan
VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK
TBKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun , yang memeriksa dan mengadiliperkara Pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama , telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK ;Jenis Kelamin : Lakilaki .Tempat Lahir : Bogor .Umur /Tgl.lahir : 28 Tahun/ 28 Januari 1984.Kebangsaan : IndonesiaAlamat : Kos Sentosa Kamar 103 Puakang JIn. H.ArabKel.
perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim tanggal 24 Mei 2012 Nomor : 90/Pen.Pid/2012 /PN.TBK, tentang hari sidang ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan para Terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya berpendapat supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung BalaiKarimun yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan ;1 Menyatakan terdakwa VERA WATI als VERA Binti WIRJOK
S.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni saksi DJUMAINAHAls MAK NA Binti ATAN ZAKARIA.4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (dua riburupiah).Setelah pula mendengar permohonan keringanan hukuman dari Terdakwadengan alasan karena Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya ;Menimbang ,bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa VERA WATI als VERA Binti WIRJOK
Unsur Barang siapa .Menimbang, bahwa Barang siapa disini tidak lain adalah Subjek hukum yaitusetiap orang yang mampu bertanggung jawab secara hukum yang telah di dakwaoleh Jaksa Penuntut Umum , telah melakukan suatu tindak pidana (In casu pencurianpasal 340 ke1 KUHP );Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK dimana ternyata Indentitaslengkapnya telah cocok dan sesuai dengan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumdan dari jawaban jawaban
terdakwa atas pertanyaan pertanyaan yang diajukankepadanya ,maka sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya , dapat dikatakan bahwa paraterdakwa adalah termasuk orang yang mampu bertanggung jawab secara hukum ,yaitu Terdakwa VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK sehingga dengan demikianunsur Barang siapa disini telah terpenuhi menurut hukum ;Ad.2.