Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1757/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 11 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • Ro'i Wiroasmoro) di hadapan siang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
  • DALAM REKONPENSI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Sudirman bin Kuribe) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Nur Jamilah binti M.
      Ro'i Wiroasmoro), sebelum pengucapan ikrar talak berupa :

    2.1.Nafkah madliyah sebesar Rp 31.500.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)

    2.2.Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)

    2.3.Mut'ah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :

    Membebankan kepada Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp813.000,00 (