Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Muhamad Muhsirin bin Ilyas) terhadap Penggugat (Wirotun binti Sakim dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.386.000,00( tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);