Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1239/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 19 Desember 2017 — Penuntut Umum:
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD NINO WISTIAN ALS KIPLI BIN NUNUNG
218
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Nino Wistian Alias Kipli Bin Nunung tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Narkotika Golongan I;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun

    3.

    Penuntut Umum:
    TEDDY ANDRI,SH.MH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD NINO WISTIAN ALS KIPLI BIN NUNUNG
    Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Muhammad Nino Wistian Als Kipli BinNunung.Tempat lahir : Jakarta.Umur/Tanggal lahir : 21 tahun / 25 November 1995.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Bhakti No.43 Rt.001/003 Kel. Kebon BawangKec.
    Utr. tanggal7 November 2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Muhammad Nino Wistian als Kipli bin Nunung,secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum menawarkan
    Utr.Setelan mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap mohon agar terdakwa diberi keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa ia Terdakwa MUHAMMAD NINO WISTIAN ALS KIPLI BINNUNUNG pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2017 sekira jam 07.38 Wib, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2017, atau setidaktidaknya pada suatu
    Bahwa terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan Narkotika Golongan secara tanpa hak atau melawanhukum atau tidak memiliki Surat jin dari pihak yang berwenang atau instansiterkait lainnya.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa ia Terdakwa MUHAMMAD NINO WISTIAN ALS KIPLI BINNUNUNG pada hari Sabtu
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Nino Wistian Alias Kipli Bin Nunungtersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menjual Narkotika Golongan 1;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun3. Menghukum pula terdakwa untuk membayar denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 1 (Satu)tahun;4.
Register : 28-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA Suwawa Nomor 57/Pdt.P/2019/PA.Sww
Tanggal 15 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
158
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Suparto Tangahu bin Wister Tangahu) dengan Pemohon II (Wistian Manopo binti Ismail Manopo) 03 Maret 2014
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 406. 000 (empat ratus enam ribu rupiah)