Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA Ngamprah Nomor 147/Pdt.P/2019/PA.Nph
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
83
  • Menetapkan Ahli Waris dari RITA WITARLINA binti WITARSA (almarhumah) adalah:
2.1. ISEP HERYAWAN bin SUPARMAN WIGANDA (suami);
2.2. RIZAL PURNAMA bin ISEP HERYAWAN (anak);
2.3. REZA FIRMANSYAH bin ISEP HERYAWAN (anak);
2.4. DIRAH PERMANA SARI binti LILI (ibu);
3. Menetapkan bahwa Para Ahli Waris berhak dan diperbolehkan untuk mengurus harta waris dari Pewaris RITA WITARLINA binti WITARSA (almarhumah);
4.
Menetapkan para ahli waris berhak untuk mengalihkan dalam bentuk apapun kepada pihak lain atas harta waris berupa Tabungan Tahapan BCA di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Padalarang atas nama RITA WITARLINA binti WITARSA (almarhumah) No. tabungan 2781285074.
5.
Menetapkan para ahli waris berhak dan berwenang untuk mengurus pencairan dan/atau menerima transfer maupun mengirim lewat transfer dalam bentuk apapun juga atas Tabungan Tahapan BCA di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Padalarang atas nama RITA WITARLINA (almarhumah) No. Tabungan 2781285074.
6. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah)