Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Mtw
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERY BASKORO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ISMAN Alias CIMAN Bin WITERSON
716
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ISMAN alias CIMAN bin WITERSON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ISMAN alias CIMAN bin WITERSON oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    HERY BASKORO, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ISMAN Alias CIMAN Bin WITERSON
    Barito UtaraAgama : IslamPekerjaan : PetaniTerdakwa Muhammad Isman Alias Ciman Bin Witerson ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Mei 2018 sampai dengan tanggal 15 Juni20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni2018 sampai dengan tanggal 25 Juli 20183. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 26 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 Agustus 20184.
    MUHAMMADISMAN als CIMAN bin WITERSON benar didapatkan adanya kandunganMetamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Saksi HERI SUGIANTO Als HERI Bin ATENG SUHERMAN, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti menjadi saksi dalam persidangan inisehubungan saksi bersama anggota Satuan ResNarkoba Barito Utaratelah melakukan penangkapan terhadap seorang lakilaki yangbernama MUHAMMAD ISMAN Als CIMAN Bin WITERSON yangdiduga menyimpan Narkotika Golongan bukan tanaman jenismetamfetamina atau sabusabu; Bahwa penggeledahan dan penangkapan terhadap terdakwaterjadi pada hari Minggu tanggal
    Barito Utara; Bahwa kronologi kejadiannya adalah bermula ketika terdakwaMUHAMMAD ISMAN Als CIMAN Bin WITERSON diamankan diKaraoke Paradise;Halaman 8 dari 31 Putusan Pidana Nomor : 124/Pid.Sus/ 2018/PN.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ISMAN aliasCIMAN bin WITERSON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000.00 (delapan ratus jutaHalaman 29 dari 31 Putusan Pidana Nomor : 124/Pid.Sus/ 2018/PN. Mtwrupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 24-10-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 133/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TARUNG, SH
Terdakwa:
FALENTINUS S.Pd Als TINUS Bin YOHANES SUBAN LAMALO
10211
  • Saksi RAHMAH Binti WITERSON, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti sekarang diperiksa dan dimintai keterangannyadalam persidangan ini sehubungan dengan Saksi menerima gadaiberupa Laptop merk Asus dari Terdakwa;Bahwa Saksi tidak mengetahui untuk kejadian ditemukannya SKCK yangdiduga palsu dalam perkara ini;Bahwa Terdakwa menggadai laptop kepada Saksi pada hari dan tanggallupa bulan juli 2019 sekitar jam 19.00 Wib dirumah Saksi di jalanMangkutala, Rt. 4, Kec.
Register : 24-10-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 132/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TARUNG, SH
Terdakwa:
EMBING SYAMSUDIN Als EMBING Bin JAMHURI
110150
  • Saksi RAHMAH Binti WITERSON, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sekarang diperiksa dan dimintai keterangannyadalam persidangan ini sehubungan dengan Saksi menerima gadaiberupa Laptop merk Asus dari Falentinus ; Bahwa Saksi tidak mengetahui untuk kejadian ditemukannya SKCK yangdiduga palsu dalam perkara ini; Bahwa Falentinus menggadai laptop kepada Saksi pada hari dan tanggallupa bulan juli 2019 sekitar jam 19.00 Wib dirumah Saksi di jalanMangkutala, Rt.