Ditemukan 2 data
13 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Woejoed Bin Sampir yang telah meninggal dunia pada 11 Juni 2007 adalah;
2.1. Tarwiyah binti Kastari , sebagai istri;
2.2.
Yitno bin Woejoed, sebagai anak kandung laki-laki;
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
12 — 6
Nuriyana binti Woejoed, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Jalan Dr.