Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2360 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Maret 2015 — ELHAM HERMAN Ahli Waris dari HERMAN bin DJAPRI vs HAJI LAHIDU WOETOE, dkk
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELHAM HERMAN Ahli Waris dari HERMAN bin DJAPRI vs HAJI LAHIDU WOETOE, dkk
    HAJI LAHIDU WOETOE, Mantan Kepala Desa Kampung GunungSari Ulu/Ahli Warisnya KASMAWATI binti H. LAHIDU WOETOE,bertempat tinggal di Perumahan Korpri Balikpapan Baru JalanPraja Bakti RT 071 Nomor 35 Kelurahan Sepinggan, KecamatanBalikpapan Selatan, Kota Balikpapan;2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA cq. KEPALAKANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROPINSI KALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA, cq.
    (seribu empat ratus tiga puluh lima meter persegi) antaraHerman dengan Lahidu Woetoe dan kemudian bermasalah dengan Tergugat dan Tergugat II (Tergugat IIl sekarang) di Pengadilan Negeri Balikpapan,karena pada tahun 1975 telah terjadi transaksi jual beli tanah antaraTergugat dan Tergugat Ill, seluas 1.435 m? (seribu empat ratus tiga puluhlima meter persegi) dimana tanah almarhum Herman Bin Djapri/Penggugatseluas 5.093 m?
    Kalimantan Timur, yang saatini telah diperpanjang/diperbaharui sebagaimana Sertipikat Hak Pakai Nomor70 Tahun 2000 atas nama Badan Urusan Logistik Republik Indonesia;Bahwa atas objek tanah Penggugat Rekonvensi/Tergugat IIl Konvensiseluas 17.464 m tersebut, pada tahun 1981 pernah diajukan gugatanperdata ke Pengadilan Negeri Balikpapan oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang terdaftar dengan Register Perkara Nomor 11/G/1981/PN Bpp, dengan para pihak, yaitu Herman (Penggugat) melawan H.Lahidu Woetoe
    Bahwa saudara Lahidu Woetoe, sebagai Tergugat tidak ada penilaianhukum dan pertimbangan hukumnya;Bahwa dari uraianuraian tersebut di atas telah nyata bahwa putusan,Pengadilan Negeri Balikpapan, tanggal 20 Juni 2013, adalah:Cacat Hukum;Tidak cukup penilaian hukum dan pertimbangan hukum, maka cukupalasan untuk menyatakan putusan tersebut batal atau batal demi hukum ;4.
    Haji Lahidu Woetoe telah dihukumuntuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat i.c. alm. Herman (orang tuaPenggugat a quo) berupa pembayaran uang sebesar Rp.7.639.500,00 (tujuh jutaenam ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);Bahwa dengan demikian diajukannya kembali perkara ini yaitu perkaraNomor 110/Pdt.G/2012/PN.Bpp Jo.
Putus : 07-03-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 04/PDT/2014/PT.KT.SMDA
Tanggal 7 Maret 2014 — HAJI LAHIDU WOETOE,dkk
3312
  • HAJI LAHIDU WOETOE,dkk
    Samarinda Ulu,Kota Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06 September 2012,dahulu sebagai PENGGUGAT sekarang sebagai PEMBANDING;1.MELAWAN :HAJI LAHIDU WOETOE, mantan Kepala Desa Kampung GunungSari Ulu / ahli warisnya KASMAWATI Binti H. LAHIDUWOETOE, pekerjaan PNS, alamat di Perumahan Korpri BalikpapanBaru jalan Praja Bakti RT. 071 No. 35 Kel. Sepinggan, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dahulu sebagai TERGUGAT Isekarang sebagai TERBANDING I; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.
Register : 07-01-2014 — Putus : 07-03-2014 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 04/PDT/2014/PTSMDA
Tanggal 7 Maret 2014 — Lahidu Woeteo Ahli Warisnya Kasmawati Binti Woetoe, DKK
2814
  • Lahidu Woeteo Ahli Warisnya Kasmawati Binti Woetoe, DKK
    HIGANG IMANG, SH. dan YOVENALISKOENG, SH. keduanya Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum, beralamatdi jalan siti Aisyah RT. 16 / 7 No. 71, Kelurahan Teluk Lerong Ilir / TLI, Kec.Samarinda Ulu, Kota Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06September 2012, dahulu sebagai PENGGUGAT sekarang sebagaiPEMBANDING; MELAWAN :HAJI LAHIDU WOETOE, mantan Kepala Desa Kampung Gunung Sari Ulu /ahli warisnya KASMAWATI Binti H.
    LAHIDU WOETOE, pekerjaan PNS,alamat di Perumahan Korpri Balikpapan Baru jalan Praja Bakti RT. 071 No. 35Kel. Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dahulu sebagai TERGUGAT I sekarang sebagai TERBANDING I;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA Cq. KEPALA KANTORWILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSIKALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA, Cq. KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN, alamat di jalan MarsmaR.
Register : 10-09-2012 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 110/Pdt.G/2012/PN.Bpp
Tanggal 20 Juni 2013 — HAJI LAHIDU WOETOE sebagai TERGUGAT I 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI KALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN sebagai TERGUGAT II 3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA / BUMN DI JAKARTA, Cq. KEPALA PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK / BULOG DI JAKARTA Cq.
3214
  • HAJI LAHIDU WOETOE sebagai TERGUGAT I 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI KALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN sebagai TERGUGAT II 3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA / BUMN DI JAKARTA, Cq. KEPALA PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK / BULOG DI JAKARTA Cq.
    Samarinda Ulu,Kota Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06 September 2012, yangselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; 1MELAWAN :HAJI LAHIDU WOETOE, mantan Kepala Desa Kampung GunungSari Ulu / ahli warisnya KASMAWATI Binti H. LAHIDUWOETOE, pekerjaan PNS, alamat di Perumahan Korpri BalikpapanBaru jalan Praja Bakti RT. 071 No. 35 Kel. Sepinggan, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I >PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.
    HERMAN BinDJAPRI, pada tahun 1974 telah terjadi transaksi jual beli tanah seluas 1.435 M2( seribu empat ratus tiga puluh lima meter persegi ) antara HERMAN denganLAHIDU WOETOE dan kemudian bermasalah dengan Tergugat I dan Tergugat II( Tergugat III sekarang ) di Pengadilan Negeri Balikpapan, karena pada tahun 1975telah terjadi transaksi jual beli tanah antara Tergugat I dan Tergugat III, seluas 1.435M2 (seribu empat ratus tiga puluh lima meter persegi ) dimana tanah Alm.
    Lahidu Woetoe (Tergugat I) dan Depot Logistik KalimantanTimur (Tergugat II). Adapun Penggugat dalam perkara No. 11/G/1981/PN.Bpp.(Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi dalam perkara No. 11/G/1981/PN,.Bpp.) mengklaim bahwa tanah seluas 5.093 M2 yang merupakan bagian daritanah seluas 17.464 M2 adalah milik Penggugat.
Register : 01-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 77/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 30 Juli 2015 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : ISMAWATI Diwakili Oleh : supratno, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Drs. M. ZAINUDDIN MUSADDAD Diwakili Oleh : Hamzah Dahlan, SH
Turut Terbanding/Penggugat : EDDY SUPRIADI
Turut Terbanding/Penggugat : SRI WIDYA SARI
Turut Terbanding/Penggugat : SRI WIDYA WATI
Turut Terbanding/Penggugat : IRMAWATI
Turut Terbanding/Penggugat : IRWANSYAH
3621
  • sengketayang disebutkan dalam surat gugatan, apabila DIBANDINGKAN dengan BeritaAcara sidang di tempat ( plaats Onder Zoek ) dan gambar situasinya,Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa Objek sengketa yang tersebut dalamSurat Gugatan Penggugat BUKANLAH tanah / Objek yang dikuasai oleh pihakTergugat sekarang ini, sehingga keberatan Tergugat / Pembanding II dalammemori Bandingnya pada angka 5 huruf b dan c, dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa terhadap surat bukti P3, yaitu Surat Pernyataandari Haji Lahidu Woetoe