Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2017 — Putus : 25-08-2017 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 51/PID/2017/PT JAP
Tanggal 25 Agustus 2017 — Pembanding/Terdakwa II : AGUSTINUS NORTON KARUBUY,S.IP.M.Si
Terbanding/Penuntut Umum : KADEK HARI SUPRIYADI, SH.
6133
  • WOMBON FALUK, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri para Terdakwa sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa I. SAMUEL KORWA Alias UNGKE, terdakwa II. AGUSTINUS NORTON KARUBUY,S.IP.,M.Si, terdakwa III.
    WOMBON FALUK yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN MENYEBABKAN ORANG MATI, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
    WOMBON FALUK, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
  4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  5. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP Merk OPPO type A.33 warna putih dengan nomor HP. : 081240444876 ;
    WOMBON FALUK;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidanganPengadilan Negeri Nabire oleh Penuntut Umum telah didakwa berdasarkansurat dakwaan sebagai berikut :KESATUPRIMAIR :Bahwa Terdakwa SAMUEL KORWA alias UNGKE, Terdakwa IlAGUSTINUS NORTON KARUBUY, Terdakwa Ill STEVI ORI YOWENI,dan Terdakwa IV WOMBON FALUK pada hari Rabu tanggal 30 Nopember2016 sekitar pukul 05.30 WIT atau setidaktidaknya pada bulan Nopember2016, bertempat di Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NabireKabupaten Nabire,
    Bahwabeberapa saat kemudian terdakwa IV WOMBON FALUK datangmenghampiri korban yang pada saat itu dalam posisi duduk langsungmemegang tangan korban dan menanyakan keberadaan hand phoneyang korban ambil tersebut sambil terdakwa IV menyuruh korbanmenunjukkan dimana hand phone tersebut disimpan.
    ,M.Si, Terdakwa III STEVI ORIYOWENI dan Terdakwa IV WOMBON FALUK tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN TERANGTERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMAMELAKUKAN KEKERASAN MENYEBABKAN ORANG MATI;2.
Register : 08-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN MERAUKE Nomor 101/Pid.B/2021/PN Mrk
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
KASMAWATI, SH
Terdakwa:
PASIVIKUS YOMBAILOP KOMANIK Alias PETRUS
9015
  • THERESIA BARBARA WOMBON diperoleh kesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban seorang lakilaki berumurlima puluh tiga tahun, pada pemeriksaan luar di pipi kiri terdapat bekas lukayang telah mengering disimpulkan bahwa bekas luka tersebut dapat disebabkan oleh benda tumpul dan tajam.