Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 261/Pdt.G/2023/PN Arm
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir di persidangan;

    2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;

    3.Menyatakan Perkawinan antara Pengugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 19 November 1998 di Sidangoli berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 126/JL/1998, putus karena perceraian;

    4.Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu:

    -Geovanny Imanuel Wondal

    lahir di Manado pada tanggal 9 Maret 2006;

    -Gloria Ivana Wondallahir di Manado pada tanggal 5 Agustus 2010;

    Berada dalam pengasuhan serta dipenuhi kebutuhannya oleh Penggugat dan Tergugat bersama-sama sampai anak-anak tersebut kawin atau dapat berdiri sendiri;

    5.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi untuk mengirimkan salinan putusan dalam perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Kantor Dinas Kependudukan