Ditemukan 257 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN WAMENA Nomor 61/Pid.B/2014/PN.WMN.
Tanggal 12 Desember 2014 — Pidana - GISION WONDA alias ANJING WONDA
15474
  • Menyatakan Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, Kedua dan Ketiga; --------------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; -------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Pidana- GISION WONDA alias ANJING WONDA
Register : 07-02-2018 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 07-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 457/Pid.B/2015/PN Jap
Tanggal 28 April 2016 — YOKIMES WONDA;
3115
  • Menyatakan Terdakwa YOKIMES WONDA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa YOKIMES WONDA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut sebagaimana dakwaan Subsider Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun; 5.
    YOKIMES WONDA;
    Nama lengkap : YOKIMES WONDA;2. Tempat lahir : Bogono;3. Umur/tanggal lahir : 25 tahun/ 08 Desember 1990;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pos VIl Bawah, Sentani,Kabupaten Jayapura;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 18 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 6 November2015;.
    PN Jap tanggal 17 Desember 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 457/Pen.Pid.B/2015/PN Jap tanggal 17Desember 2015 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Membebaskan Terdakwa YOKIMES WONDA
    oleh karena itu dari dakwaanPrimair;Menyatakan Terdakwa YOKIMES WONDA bersalah melakukantindakpidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangmengakibatkan maut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal170 Ayat (2) ke3 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dalam dakwaanSubsidair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOKIMES WONDA berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap
    yang saat itu sedangHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor 457/Pid.B/2015/PN Japmemegang sebuah balok dengan mengatakan saudara kenapa, namuntidak dijawab dan Terdakwa bersama dengan Yokimes Wonda berlarikearah mata jalan Dunlop;Bahwa tidak berapa lama kemudian Terdakwa dan Yokimes Wondakembali lagi dan sempat baku lempar dengan Saksi, dan saat itu Saksisempat berhadapan denga Yokimes Wonda dengan mengatakan saudaramari kita bicara baikbaik, namun Terdakwa langsung memukul kacamobil hingga pecah lalu saksi
    Menyatakan Terdakwa YOKIMES WONDA tersebut diatas, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanaDakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;3.
Register : 21-02-2018 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 397/Pid.B/2016/PN Jap
Tanggal 16 Maret 2017 — PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA alias RAMBO WONDA alias KOLOR WONDA;
10148
  • Menyatakan Terdakwa PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA alias RAMBO WONDA alias KOLOR WONDA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama dan dengan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer dan Kedua Penuntut Umum;2.
    PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA alias RAMBO WONDA alias KOLOR WONDA;
    Alias INGGARANGGOK WONDA AliasRAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA bersamasama dengan saksi KARTUKUNING YOMAN Alias YOGOR TELENGGEN, Sdr.
    KALUKU (Anggota MakoKorps Brimob Mabes Polri);Perbuatan Terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGIRANGGOK WONDAAlias RAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA sebagaimana diatur dan diancamPidana dengan Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUH Pidana;SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGARANGGOK WONDA AliasRAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA bersamasama dengan saksi KARTUKUNING YOMAN Alias YOGOR TELENGGEN, Sdr. ONIARA WENDA (masukDPO), Sdr. YAMDUA TELENGGEN (masuk DPO) dan Sdr.
    KALUKU (Anggota MakoKorps Brimob Mabes Polri);Perbuatan Terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGIRANGGOK WONDAAlias RAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA sebagaimana diatur dan diancamPidana dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUH Pidana;LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGARANGGOK WONDA AliasRAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA bersamasama dengan saksi KARTUKUNING YOMAN Alias YOGOR TELENGGEN, Sdr. ONIARA WENDA (masukDPO), Sdr. YAMDUA TELENGGEN (masuk DPO) dan Sdr.
    KALUKU (Anggota Mako Korps BrimobMabes Polri);Perbuatan Terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGIRANGGOK WONDAAlias RAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA sebagaimana diatur dan diancamPidana dengan Pasal 170 Ayat (2) ke3 KUH Pidana;LEBIHLEBIH SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGARANGGOK WONDA AliasRAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA bersamasama dengan saksi KARTUKUNING YOMAN Alias YOGOR TELENGGEN, Sdr. ONIARA WENDA (masukDPO), Sdr. YAMDUA TELENGGEN (masuk DPO) dan Sdr.
    KALUKU (Anggota Mako Korps BrimobMabes Polri);Perbuatan Terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGIRANGGOK WONDAAlias RAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA sebagaimana diatur dan diancamPidana pada Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;DANKEDUA :Bahwa ia terdakwa PIMUS WONDA Alias INGGARANGGOK WONDA AliasRAMBO WONDA Alias KOLOR WONDA bersamasama dengan saksi KARTUKUNING YOMAN Alias YOGOR TELENGGEN, Sdr. ONIARA WENDA (masukDPO), Sdr. YAMDUA TELENGGEN (masuk DPO) dan Sdr.
Register : 07-01-2016 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN JAYAPURA Nomor 154 /Pid Sus/2015/PN Jap
Tanggal 17 September 2015 — Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor Wonda, dkk
7518
  • Menyatakan Terdakwa I Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor Wonda, Terdakwa II Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbo, Terdakwa III Aswan Rakerkwa dan Terdakwa IV Nenditera Tabuni yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Tanpa Hak Menerima, Memperoleh, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Menyimpan Amunisi; ----------------------
    Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor Wonda, dkk
    alias Inggaranggo Wonda aliasRambo Wonda alias Kolor Wonda mengirim uang sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) melalui kurir dan meminta Terdakwa II Derius Wanimboalias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbo untuk mengambilnya di depan RutanWamena.
    Pimus Wonda alias InggaranggoWonda alias Rambo Wonda alias Kolor Wonda dan menanyakan keberadaanPara Terdakwa dan disampaikan bahwa ada di Hotel Boulevard lalu saksiTanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju ke HotelHalaman 9 dari 82 Putusan Nomor : 154/Pid Sus/2015/PN Jap10Boulevard tersebut dengan membawa 1 (satu) Magasen dan 12 (dua belas)butir peluru dan dan masuk ke kamar No 08 dan menyerahkan kepadaTerdakwa Pimus Wonda alias Inggaranggo Wonda alias Rambo Wonda aliasKolor Wonda
    sehingga Terdakwa II memintatolong Mendamengga Wonda dan temannya untuk menjemputTerdakwa dan Terdakwa Ill di Makki lalu Terdakwa Ilmemberikan Mendamengga Wonda dan teman dariMendamengga Wonda uang masingmasing Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) untuk mengisi bahan bakar minyak,setelah bertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa III kemudianMendamengga Wonda membonceng Terdakwa Il sedangkanteman dari Mendamengga Wonda membonceng Terdakwa Illdengan menempuah perjalanan selama 3 jam dan dalamperjalanan
    sehingga Terdakwa II memintatolong Mendamengga Wonda dan temannya untuk menjemputTerdakwa dan Terdakwa Ill di Makki lalu Terdakwa Ilmemberikan Mendamengga Wonda dan teman dariMendamengga Wonda uang masingmasing Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) untuk mengisi bahan bakar minyak,setelah bertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa III kemudianMendamengga Wonda membonceng Terdakwa Il sedangkanteman dari Mendamengga Wonda membonceng Terdakwa Illdengan menempuah perjalanan selama 3 jam dan dalamHalaman
    alias InggaranggokWonda alias Rambo Wonda alias Kolor Wonda, Terdakwall Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias BotakWanimbo, Terdakwa Ill Aswan Rakerkwa dan TerdakwaIV.
Register : 05-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 4/PID/2016/PT JAP
Tanggal 26 Januari 2016 — NESMIN WONDA alias NENDI WONDA alias EREN WONDA
7119
  • NESMIN WONDA alias NENDI WONDA alias EREN WONDA
    alias NENDI WONDA aliasEREM WONDA, saksi WUYUNGGA TABUNTI (aliasWIYUNGGA TABUNI, ONI WONDA Alias ONIARAWONDA, TIER WONDA, IMU WONDA, YAM DUATABUNI, KULOI WONDA, KULOMELI WONDA, INGGEWONDA alias GEO dan BAGAYA WANIMBO denganmaksud untuk membicarakan rencanarencana penyerangan/penembakan terhadap anggota tentara dan polisi (TNIPolri)yang sedang berpatroli di jalan raya (Jl.
    Jika YAMDUA TABUNI,ONIARA WONDA danPURON OKIMANWENDA tertembak,maka TerdakwaNESMIN WONDA aliasNENDI WONDA aliasEREM WONDAmengambil senjatanyadan membawa pergi.
    alias NENDI WONDA aliasEREM WONDA, saksi WUYUNGGA TABUNI aliasWIYUNGGA TABUNI, ONI WONDA Alias ONIARAWONDA, TIER WONDA, IMU WONDA, YAM DUATABUNI, KULOI WONDA, KULOMELI WONDA, INGGEWONDA alias GEO dan BAGAYA WANIMBO denganmaksud untuk membicarakan rencanarencana penyerangan/penembakan terhadap anggota tentara dan polisi (TNIPolri)yang sedang berpatroli di jalan raya (Jl.
    alias NENDI WONDA aliasEREM WONDA, saksi WUYUNGGA TABUNTI( aliasWIYUNGGA TABUNI, ONI WONDA Alias ONIARAWONDA, TIER WONDA, IMU WONDA, YAM DUAPutusan Perkara Pidana Nomor:4/PID/2015/PT JAP.
Putus : 23-09-2015 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 K/Pid/2015
Tanggal 23 September 2015 — GISION WONDA alias ANJING WONDA;
13574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GISION WONDA alias ANJING WONDA;
    TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    , ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA aliasKOTEKA WENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA,YAMDUA TELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILIWONDA, KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.Lanny Jaya), PENAME TELENGGEN, LIBOMILI TELENGGEN, WIYAHal. 2 dari 45 hal.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA danDOMISON TELENGGEN, bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, danYOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan) bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;DANKEDUA :Bahwa Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA danDOMISON TELENGGEN bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, danYOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan) bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    No. 746 K/Pid/2015YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
Register : 28-05-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 28-05-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 09/Pid.B/2012/PN.NBE
Tanggal 2 April 2012 — PENDIMAN WONDA
3512
  • PENDIMAN WONDA
    membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara;Telah melihat dan meneliti barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan.Mendengar pula tuntutan pidana Penuntut Umum Nomor register perkara PDM03/NBIRE/01/2012 tertanggal 26 Maret 2012 yang pada pokoknya meminta agar PengadilanNegeri Nabire menjatuhkan putusan sebagai berikut;1 Menyatakan Terdakwa PENDIMAN WONDA
    pokoknya Terdakwa mengaku bersalah, menyesal atas perbuatannya, berjanjiuntuk tidak akan mengulanginya lagi untuk itu Terdakwa memohon agar dijatuhi pidanaseringanringannya;Memperhatikan pula replik Penuntut Umum dan duplik Terdakwa yang keduannyadisampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya keduanya tetap pada tuntutandan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum dengan Dakwaan sebagai berikut :DakwaanBahwa Terdakwa PENDIMAN WONDA
    dipanggil secara patut namunsaksi tidak memenuhi panggilan, sehingga JPU dengan persetujuanterdakwa membacakan keterangannya dalam BAP Penyidik padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa benar saksi korban membenarkan semua keterangannyadi dalam BAP.Bahwa Benar pada hari Jumat tanggal 25 November 2011 sekitarjam 07.50 Wit bertempat di Pasar Kota Lama KampungWuyukwi Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya telah terjadiTindak Pidana Percobaan Pencurian yang di lakukan olehterdakwa PENDIMAN WONDA
    terhadap saksi korbanHUSNUL HUDA.Bahwa benar saksi melihat langsung peristiwa tersebut dan padasaat kejadian saksi berada di tempat kejadian dan saksi sedangmembantu saksi korban dan menondongkan senjata api miliknyake arah terdakwa pada saat itu.Bahwa benar saksi sebelumnya tidak mengetahui nama terdakwayang melakukan Percobaan Pencurian tersebut, saksi mengenaldan mengetahui nama terdakwa setelah memeriksa identitasnyapada saat itu dan disitulah baru saksi tahu bahwa terdakwabernama PENDIMAN WONDA
Register : 07-01-2016 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN JAYAPURA Nomor 155 /Pid Sus/2015/PN Jap
Tanggal 17 September 2015 — Mendamengga Wonda
8215
  • Menyatakan Terdakwa MENDAMENGGA WONDA yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Memberi Bantuan Tanpa Hak Menerima, Memperoleh, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Menyimpan Amunisi; --------------------------------------------------------2.
    Dikembalikan kepada Terdakwa Mendamengga Wonda. 1 (satu) buah dompet warna hitam 1 (satu) lembar kaos warna merah hitam 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam 1 (satu) buah tas merk GRESS warna hitamDirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------------------------
    Mendamengga Wonda
Register : 09-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 89/PID.SUS/2015/PT.JAP
Tanggal 19 Nopember 2015 — PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA, DKK
3611
  • M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding yang diajukan Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Wamena tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 154/Pid.Sus/2015/PN Jap tanggal 17 September 2015 yang domohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana (strafmaat) yang dijatuhkan kepada Terdakwa , sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda alias Rambo Wonda
    alias Kolor Wonda, Terdakwa II Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbo, Terdakwa III Aswan Rakerwa dan Terdakwa IV Nenditera Tabuni pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura tersebut untuk selebihnya;- Membebankan kepada Para Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara masing-masing dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding
    PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA, DKK
    Putusan No. 89/Pid Sus/2015/PT JAPdengan Terdakwa Pimus Wonda alias hggaranggo Wonda alias Rambo Wonda aliasKolor Wonda dan Terdakwa NM Ninditera Tabuni, Terdakwa NM Aswan Rakerkwa dansaksi Mendamengga Wonda dan setelah bicarabicara kemudian saksi Tanggap Jikwa(dilakukan penuntutan secara terpisah) pergi ke bandara untuk cek tket Wamena Jayapura, lalu sore harinya saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah)dihubungi oleh Terdakwa Il Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbountuk
    menjemputnya di Jalan ke muai kemudian menuju ke rumah Terdakwa Il DeriusWanimbo alias Botak Wanimbo untuk minum bersama.Bahwa saat minum minuman keras bersama Terdakwa , Terdakwa Il danTerdakwa NM dan saksi Mendamengga Worda, Terdakwa Pimus Wonda aliasInggaranggo Wonda alias Rambo Wonda Alias Kolor Wonda meminta saksi TanggapJikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk mencarikan lagi peluru denganmengatakan Bisa cari peluru lagi ka ka, kemudian saksi Tanggap Jikwa (dilakukanpenuntutan secara
    (satu) Magasen dan12 (dua belas) butir peluru dan dan masuk ke kamar No 08 dan menyerahkan kepadaTerdakwa Pimus Wonda alias hggaranggo Wonda alias Rambo Wonda alias KolorWonda, bersama Terdakwa ll Derius Wanimbo alias Botak Wenikmbo, Terdakwa IlNinditera Tabuni, Terdakwa NM Aswan Wakerkwa dan saksi Mendamengga Wonda(dilakukan penuntutan secara terpisah) kemudian saksi Tanggap Jikwa (dilakukanpenuntutan secara terpisah) diberikan uang sebesar Rp. 1.500.000, dan karena masihHalaman 5 dari 13 Hal.
    Putusan No. 89/Pid Sus/2015/PT JAPmenyimpan, menguasai, peluru (amunisi) tersebut tanoa memiliki ijin dari instansi yangberwenang.Perbuatan Terdakwa I Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda aliasRambo Wonda alias Kolor Wonda, Terdakwa Il Derius Wanimbo alias RamboTolikara alias Botak Wanimbo, Terdakwa Ill Aswan Rakerkwa Terdakwa IVNenditera Tabuni diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1)UndangUndang Nomor : 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Amunisi, BahanPeledak, Senjata Pemukul, Senjata
    Menyatakan Terdakwa Pimus Wonda alias Inggaranggok Wonda aliasRambo Wonda alias Kolor Wonda, Terdakwa Il Derius Wanimbo aliasRambo Tolikara alias Botak Wanimbo, Terdakwa Ill Aswan Rakerkwa danTerdakwa IV Nenditera Tabuni yang identitasnya sebagaimana tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaSecara Bersamasama Tanpa Hak Menerima, Memperoleh, Menyerahkan,Menguasai, Membawa, Menyimpan Amunisi;2.
Putus : 01-08-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3954 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 1 Agustus 2023 — EDMUND WONDA METE alias EDMUNDUS WONDA METE alias EDMUND;
11969 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDMUND WONDA METE alias EDMUNDUS WONDA METE alias EDMUND;
Register : 16-03-2020 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Jap
Tanggal 21 Maret 2019 — - Nadia Natasya Wonda
300163
  • Menyatakan Anak Nadia Natasya Wonda tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan matinya korban, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan dan pelatihan kerja selama 1(satu) bulan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura;3.
    - Nadia Natasya Wonda
    Setelah itu anak NADIANATASYA WONDAkembali ke dapur untuk mengembalikan pisau namun saat itu korban YANTISHalaman 3 dari 17 halaman Putusan No: 3/Pid.Sus.Anak/2019/PN JapKOGOYA mengikuti anak NADIA NATASYA WONDA dan pada saat di dapuranak NADIA NATASYA WONDA dengan korban YANTIS KOGOYA berkelahidan saat itu korban YANTIS KOGOYA mengambil minyak tanah dan menyiramanak NADIA NATASYA WONDA dengan minyak tanah tersebut.
    Setelah korbanYANTIS KOGOYA menyiram anak NADIA NATASYA WONDA dengan minyaktanah kemudian korban YANTIS KOGOYA pergi keruang tamu untukmengambil korek dan korban YANTIS KOGOYA berencana mau membakaranak NADIA NATASYA WONDA setelah korban YANTIS KOGOYA kembali kedapur anak NADIA NATASYA WONDA langsung mengambil pisau danmenikam korban YANTIS KOGOYA namun saat itu korban YANTIS KOGOYAsempat menangkis sehingga mengenai tangan kiri koroban YANTIS KOGOYAdan kemudian anak NADIA NATASYA WONDA menikam korban
    Pada saat itu anak NADIANATASYA WONDA mengiris korban YANTIS KOGOYA sebanyak dua kali dananak NADIA NATASYA WONDA menikam korban YANTIS KOGOYA sebanyakdua kali.
    , Anak Saksi Abigael Jikwa dan Anak korban YantisKogoya, tetap melanjutkan minum minuman keras bersamasama diruang tamu; Bahwa, benar sekitar pada saat Anak Nadia Natasya Wonda, Anak SaksiAbigael Jikwa dan Anak korban Yantis Kogoya yang saat itu masih diruang tamusambil minum minuman keras jenis wiro, tibatiba saja Anak Korban YantisKogoya menampar pipi Anak Nadia Natasya Wonda dan mengumpat Anak NadiaNatasya Wonda dengan katakata perempuan lonte, sundalBahwa, benar Anak Nadia Natasya Wonda yang
    kaki kiri Anak Korban YantisKogoya saat itu menyebabkan Anak Korban Yantis Kogoya kesakitan,selanjutnya Anak Nadia Natasya Wonda duduk diruang tamu dan menyimpangpisau tersebut disamping Anak Nadia Natasya Wonda;Bahwa, benar selanjutnya Anak Nadia Natasya Wonda menuju ke arah dapurrumah orang tua Anak Saksi Frigiyana Mabel alias Uli Mabel dan menyimpanpisau dapur yang tadi dipakai mengiris kaki kiri Anak Korban Yantis Kogoya;Bahwa, benar melihat Anak Nadia Natasya Wonda menuju ke arah dapurselanjutnya
Register : 12-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 148/Pdt.P/2018/PN Tim
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon:
TITUS WONDA
159
  • Pemohon:
    TITUS WONDA
    Pdt.I.C.1 PENETAPANNomor 148/Pdt.P/2018/PN TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnn= Pengadilan Negeri Kota Timika yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada Peradilan Tingkat Pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara pemohon :Titus Wonda, Tempat Tanggal Lahir : Paniai 18 Juni 1981, Jenis Kalamin : LakiLaki, Warganegara : Indonesia, Agama :Kristen, Pekerjaan :Swasta, Alamat : Lokal Jalur 3 RT/RW. 017/000, KelurahanKarang Senang, Kecamatan Kyuala Kencana KabupatenMimika
    Bahwa dalam akte kelahiran dan ijazah SMP anak pemohon yang pertama tertulis dan dibaca Telince Wenda yang seharusnya tertulis dandibaca Telinde Wenda dan dalam ljazah TK, ljazah SD dan ljazah SMPanak pemohon tertulis dan dibaca Telinde Wonda dan untuk tanggal lahirIjazah TK, ljazah SD dan Ijazah SMP tertulis dan dibaca 8 mei 2002 yangseharusnya tertulis dan dibaca 1 Januari 2002;6.
    dan untuk tanggal lahirHalaman 7 dari 11 Putusan Perdata Permohonan Nomor 148/Pdt.P/2018/PN TimIjazah TK, ljazah SD dan ljazah SMP tertulis dan dibaca 8 mei 2002 yangseharusnya tertulis dan dibaca 1 Januari 2002; Bahwa dalam ljazah SD anak pemohon yang ketiga tertulis dan dibaca Elince Wenda yang seharusnya tertulis dan di baca Elince Wonda; Bahwa untuk tertibnya administrasi kependudukan sebagai wargaNegara yang baik dan taat pada peraturan perundangundangan yangberlaku, maka pemohon mengupayakan
    , Telinde Wenda dan Tendiron Wonda ;wonnnn Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum tersebut,kemudian Pengadilan akan mempertimbangkan apakah permohonan Pemohon cukup beralasan untuk dikabulkan ;Halaman 8 dari 11 Putusan Perdata Permohonan Nomor 148/Pdt.P/2018/PN TimTENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas ; Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpetitum permohonan Pemohon pada point
    ,Telinde Wenda dan Tendiron Wonda ; Menimbang, bahwa berdasarkan Ketentuan Umum pasal 1 UndangUndang Nomor : 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakansebagai berikut: Ayat 1 : Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan danpenertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan. sipil, pengelolaan informasiadministrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ;Ayat 17 :
Register : 27-09-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN NABIRE Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Nab
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
Yudelina Wonda
2311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Kuasa Pengurus bertindak khusus untuk mengurus dan mendapatkan surat-surat lain yang menyangkut pensiunan maupun mengambil tunjangan uang Taspen pada PT Taspen Jayapura atas nama almarhum Yas Jacson Wonda;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Yudelina Wonda
Register : 29-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN NABIRE Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Nab
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon:
Atinus Wonda
382
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon Atinus Wonda sebagai wali pengurus dari Iniron Tabuni, dan Alia Ilka Tabuni (anak-anak dari almarhumah Timina Wonda) khusus untuk pengurusan dana pensiun /Taspen atas nama almarhumah Timina Wonda tersebut;
    3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana pensiun / Taspen atas nama almarhumah Timina Wonda, yang menjadi hak kedua anak di
    Pemohon:
    Atinus Wonda
Register : 27-01-2011 — Putus : 16-03-2011 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 18 / Pid.B /2011/ PN.WNP
Tanggal 16 Maret 2011 — - YULIUS WONDA alias LIUS
11651
  • Terdahiva YULTUS WONDA alias LIUS terbukti tecara sah danbersalah melakukan tindak pidana " Pembunuhan Berencana " 2. Menjatuhkan pidana kepada terdalnva tenebut dengan pidana penjara selamaMENGADILI3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari masa pidana4. Menetapkan agar terdahla tetap berada dalam tahanan :5. Menetapkan agar barang bukti berupa :a.
    - YULIUS WONDA alias LIUS
    B/2011/PN .WNP Yulius Wonda alias Lius Susunan Persidangan : HAKIM KETUAHAKIM ANGGOTAHAKIM ANGGOTAPANITERA PENGGANTIN NEGERI WAINGAPUHARYONO, No. 11 a)PUTUSANNOMOR: 18/ PID.B/2011/PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili dan memeriksa perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, yang telah menjatuhkanputusan sebagaimana dalam perkara Terdakwa ; Nama lengkap : Yulius Wonda alias Lius;Tempat lahir : Kodi;Umur / Tanggal
    Menyatakan Terdakwa Yulius Wonda alias Lius telah terbukti bersalah telahmelakukan tindak Pidana Dengan sengaja dan denan Rencana terlebih dahlumerampas nyawa orang lain sebagaimana di atur dan diancam pidana dalampasal 340 KUHP sebagaiman dalam dakwaan Primair kami ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Markus Karamula alias Markus denganPidana Penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    kanan; Terdapat luka robek dibawah mata kanan; Luka robek disebabkan benda keras dan tajam;Sebab kematian mayat ini tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukanbedah jenasah, kemungkinan besar akibat tulang kepala bagian depanhancur sampai kelihatan jaringan otak menyebabkan pendarahan otak dan akibat leher yang terikat karet ban dalam yang kuat; Perkiraan saat kematian lebih dri empat jam;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Yulius Wonda
    Terdapat luka robek dibawah mata kanan; Luka robek disebabkan benda keras dan tajam; Sebab kematian mayat ini tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukanbedah jenasah, kemungkinan besar akibat tulang kepala bagian depanhancur sampai kelihatan jaringan otak menyebabkan pendarahan otak dan akibat leher yang terikat karet ban dalam yang kuat; Perkiraan saat kematian lebih dri empat jam;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP;LEBIH SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Yulius Wonda
    Menyatakan Terdakwa YULIUS WONDA alias LIUS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama20 ( dua puluh ) tahun ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 10-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 119/Pdt.P/2021/PN Tim
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon:
Inda Wonda
670
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perubahan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis dan dibaca Indah Wonda, tempat tanggal lahir Wamena, 10 Juni 1993, Kartu Tanda Penduduk Nomor 9109015006930013, menjadi tertulis dan dibaca Inda Wonda, tempat tanggal lahir Ilaga, 16 April 1997;
    3. Menyatakan Indah Wonda sesuai Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Mimika Provinsi Papua
    Nomor 9109015006930013 dan Inda Wonda sesuai Kartu Keluarga Kabupaten Puncak Provinsi Papua atas nama kepala keluarga Alkinus Balainal Nomor 9125182602190001 adalah satu orang yang sama yakni Pemohon;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    Inda Wonda
Register : 25-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
DEBERA WONDA
10
  • Pemohon:
    DEBERA WONDA
Register : 12-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 84/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon:
DEBERA WONDA
83
  • Pemohon:
    DEBERA WONDA
Register : 30-05-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 341/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon:
YUSTUS WONDA, S.Sos.M.Si
40
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai Wali Pengampu dari anak Pemohon dan almarhumah METHINA GIRE.S.IP bernama SAMUEL WONDA yang dalam sakit dan telah menjadi pasien Rumah Sakit Dinan Harapan untuk mengurus segala hak-hak dan perbuatan-perbuatan hukum dari anak tersebut dalam proses Jual beli tanah sertifikat Hak milik no dan urusan lainnya ;

    5. Membebankan biaya

    Pemohon:
    YUSTUS WONDA, S.Sos.M.Si
Register : 27-01-2018 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 411/Pid.B/2017/PN Jap
Tanggal 16 Nopember 2017 — Yamison Wonda alias Jas Kogoya
3115
  • Menyatakan Terdakwa Yamison Wonda alias Jas Kogoya di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai senjata tajam atau penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan 10(sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Yamison Wonda alias Jas Kogoya
    Nama lengkap : Yamison Wonda alias Jas Kogoya;2. Tempat lahir : Kampung Mewoluk;3. Umur/Tgl Lahir : 24 Tahun /7 Mei 1993;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Ajendam RT.005/RW.008, Jayapura Utara;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Mahasiswa di Perguruan Tinggi STISIPOLJayapura;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:Penyidik sejak tanggal 14 Juli 2017 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2017;2.
    Menyatakan Terdakwa YAMISON WONDA ALIAS JAS KOGOYA bersalahmelakukan tindak pidana yang tanoa hak menguasai, membawa, menyimpan,sesuatu senjata, penikam atau senjata penusuk, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat No.12 Tahun1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak (Lembaran Negara No 78 tahun1951). dalam Surat Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAMISON WONDA ALIAS JASKOGOYA dengan pidana penjara selama 8(delapan) Bulan dengan dikurangiselama terdakwa menjalani masa penahanan sementara. Dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah pisau dengan pisau denganpanjang 28 cm(dua puluh delapan) centi meter, dengan hulu dari kayu warnacoklat dengan sarung warna coklat yang dililit dengan karet warna hitam.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;4.
    Alias JAS KOGOYAyang pada saat itu berada di Taman Imbi depan Kantor Bawaslu Provinsi Papua danmenemukan 1 (satu) buah pisau badik dengan hulu dari kayu warna coklat dengansarung warna coklat yang dililit dengan karet warna hitam disisipkan pada bagianpinggang sebelah kanan TERDAKWA YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYA;Bahwa TERDAKWA YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYA tidak bisamenunjukkan surat atau ijin dari pihak berwenang untuk membawa, memiliki 1 (satu)buah senjata tajam jenis badik tersebut dan TERDAKWA
    Menyatakan Terdakwa Yamison Wonda alias Jas Kogoya di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmembawa, menguasai senjata tajam atau penusuk "sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4(empat) bulan dan 10(sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.